Antropologi Perkotaan
Karya: S. Menno dan Mustamin Alwi
Oleh: Dwi Surti Junida
Pada awal perkembangannya, Antropologi memusatkan perhatiannya
kepada masyarakat primitif. Perhatian ini timbul karena ada sesuatu
yang dianggap sebagai keganjilan pada tingkah laku masyarakat tertentu,
yaitu pada masyarakat pedalaman-pedalaman. Akan tetapi lama-kelamaan,
mereka tidak lagi melihat tingkah laku itu sebagai sesuatu yang ganjil,
melainkan sebagai sesuatu yang masih dekat dengan alam, dan masih
berada dalam tahap perkembangan. Dan pada saat itu Antropologi
memusatkan perhatiannya pada masyarakat tersebut.
Karena ternyata masyarakat primitif itu telah semakin maju dan
teradaptasi ke dalam masyarakat modern, maka perhatian antropologi
selanjutnya beralih pada masyarakat pedesaan. Hampir seluruh aspek
kehidupan desa telah diteliti dan diungkapkan. Karena itu, perhatian
para antropolog pada tahap berikutnya, mulai beralih ke kota. Ada
beberapa alasan yang digunakan untuk mengalihkan dan memperluas
perhatian mereka ke kota-kota.
1. Masyarakat kota mempunyai pola-pola budaya dan tingkah laku,
lembaga, pranata, serta struktur sosial yang berbeda dari masyarakat
primitif maupun masyarakat desa.
2. Terjadinya urbanisasi yang semakin meningkat. Pada umumnya mereka
mereka pergi ke kota tanpa membawa bekal ketrampilan kecuali tenaga.
Setibanya di kota, mereka dapati dirinya berada pada situasi dan
kondisi yang berbeda dari pada sewaktu berada di desa. Bagaimana reaksi
dan respon mereka itulah yang menarik perhatian para antropolog.
3. Semakin luasnya pengaruh kehidupan kota atas kehidupan daerah
pedesaan yang berada di sekitarnya, baik positif maupun negatif.
4. Semakin merosotnya nilai-nilai manusiawi oleh berkembangnya teknologi di kota.
Antropologi perkotaan tidak sama dengan sosiologi perkotaan, karena
bersifat induktif, analisisnya berdasarkan keadaan di lapangan dan
merencanakan keadaan ke depan, bukan seperti pada sosiologi perkotaan
yang bersifat deduktif, dan analisisnya berdasarkan teori sosiologi.
Pada awal abab 20 dimana antropoli perkotaan mulai dikembangkan.
Seorang antropolog yang mencoba menerapkannya adalah Cliford Gertz,
dalam penelitiannya di sebuah daerah yang berada di Jawa Timur yang
dalam hasil penelitiannya disamarkan dengan nama Mojokuto. Dalam
penelitiannya itu Gertz mencoba menganalisis sistem stratifikasi sosial
masyarakat Jawa yang didasarklan pada kepercayaannya. Masyarakat Jawa
dalam kaca mata Gertz terbagi dalam tiga golongan yaitu Priayi, Santri,
dan Abangan. Dengan diterbitkannya hasil penelitiannya yang dilakukan
kurun waktu 1940’an, antropologi perkotaan di Asia umumnya dan di
Indonesia mulai berkembangan
PERKEMBANGAN ANTROPOLOGI PERKOTAAN
Pada umumnya para antropolog memandang Ribert Redfield sebagai
sebagai perintis antropologi urban. Hasil penelitiannya atas kota
Yucatan (Mexico) dalam tahun 1930 tertuang dalam suatu konsep yang
dikenal dengan Hipotesis Folk Urban (menurut Ralph L. Beals) atau model
bipolar maralistik (menurut John Guillick).
Penelitian sosiologi di kawasan Amerika Latin dikatakan lebih bersifat Antropologis karena :
Para peneliti itu telah berusaha untuk membahas keseluruhan struktur
sosial dan kebudayaan komunitas di daerah penelitian mereka
(jadi,hollistik).
Mereka telah secara ekstensif menggunakan metode-metode etnografis
yakni residensi dan observasi jangka panjang, serta teknik-teknik yang
intensif.
Terdapat tiga sosiolog yang telah melakukan penelitian kota-kota di
Amerika Serikat dan hasil-hasil penelitian mereka dikenal “aliran
chicago”atau aliran human ecology. Mereka adalah R.E Park, E.W.Burgess
dan R.E. Mc Kenzie. Mereka menunjukkan bahwa persebaran kelompok
heterogen dalam kota tidak berlangsung secara liar, seperti dugaan
sebelumnya. Nyatanya ada pengelompokan berdasarkan ras atau keagamaan
ataupun pekerjaan. Dua yang pertama dapat saja berdempetan sehingga
merupakan natural area yang merangkap pula cultural area.
Adapun yang dimaksud dengan natural area ada 2 macam. Pertama
berdasarkan tujuan penggunaan tanah. Kedua, berdasarkan tipe penduduk
atau penghunian. Acap kali, tipe kedua ini memiliki adat istiadat,
gagasan dan pandangan hidup yang khas karena latar belakangnya yang
kultural, sehingga daerah demikian disebut cultural area.
Luasnya bidang yang dicakupi oleh penelitian dan kajian antropologi
ini telah menimbulkan pertanyaan mengenai apakah antropologi mempunyai
sumbangan yang terpisah dari ilmu politik, ekonomi dan khususnya
sosiologi?.
Pembenaran atas pandangan ini harus di cari di dalam kenyataan bahwa
antropologi telah membawa suatu sudut pandangan yang lain terhadap
masalah urban/perkotaan. Salah satu ciri utama studi antropologis ialah
pendekatannya whollistik yang melihat kota sebagai suatu entitas atau
suatu bentuk sosio-kultural yang khas.
Karena perkembangan studi antropologi perkotaan ini banyak
memfokuskan perhatiannya terhadap permasalahan yang terdapat atau
timbul dalam kehidupan komunitas perkotaan, maka antropologi perkotaan
dapat dikategorikan sebagai studi terapan.
SEJARAH PERTUMBUHAN KOTA-KOTA
Pusat-pusat organisasi dan pengawasan atas daerah pertanian yang
subur dan luas itu kemudian telah telah menarik berbagai spesialisasi
dan perdagangan dan juga dan juga dari masyarakat daerah lain yang
kurang subur atau gersang. Akibat lanjutnya ialah terciptanya pekerjaan
yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan, pembuatan alat-alat
pertanian, perencanaan irigasi dsb.
Pusat-pusat urban yang muncul melalui proses tersebut di atas
disebut pusat urban “primer”, karena mengikuti suatu proses ekologis
yang berlangsung secara alamiah (natural). Sebaliknya, inilah
pusat-pusat urban “sekunder”, yakni pusat-pusat urban yang yang segera
muncul di wilayah lain. Disamping itu terdapat juga pusat-pusat urban
yang muncul kemudian yang tampaknya berkaitan dengan pertumbuhan yang
cepat dalam perdagangan dan perniagaan. Namun demikian, satu hal yang
diperjelas oleh studi urban adalah bahwa suatu kondisi pra-urbanisme
berupa penghalusan dan pemutuan teknik-teknik produksi bahan makanan
selalu diperlukan, agar selalu memungkinkan terdukungnya penduduk yang
padat dan klas (atau klas-klas) penduduk non petani di dalam suatu
masyarakat.
Pernyataan lain dalam kaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan
kota-kota, ialah yang dikemukakan oleh Mac Iver dan Page (society,
1949) yang menyatakan bahwa kota-kota akan bertumbuh jika suatu
masyarakat atau suatu kelompok orang dalam masyarakat memperoleh
kontrol yang lebih besar atas sumber-sumber daya daripada yang
diperlukan untuk hidup saja.
Gideon Sjoberg (The Pre Industrial City,1960) mengemukakan adanya
adanya tiga tingkatan organisasi manusia menuju kepada terbentuknya
pusat-pusat urban, yaitu:
Pre-urban feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya kota-kota.
Pre-industrial feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya industri.
Modern industrial feudal, yakni masyarakat feodal dengan industri maju.
Drs. J.H. De Goode (dalam J.W. Schoorl:Modernisasi,1981).
Mengemukakan bahwa perkembangan kota-kota dapat dipandang sebagai
fungsi dari faktor-faktor:
1. Jumlah penduduk keseluruhan.
2. Penguasaan atas alam lingkungan .
3. Kemajuan teknologi, dan
4. Kemajuan dalam organisasi sosial
Suatu hipotesis tentang perkembangan kota juga dikemukakan oleh
Kenneth Ee. Boulding. Menurut perkembangannya, ia membagi kota-kota itu
ke dalam “kota politik” dan “kota ekonomi”.
KOTA DAN PERKEMBANGANNYA
N.Daljoeni, yang mengutip Grunfield, merumuskan kota sebagai suatu
pemukinan dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan
wilayah nasional, dengan struktur mata pencaharian non agraris dan tata
guna lahan yang beraneka ragam , serta dengan pergedungan yang
berdirinya berdekatan.
Dari segi fisik, kota adalah suatu pemukiman dengan perumahan yang
relatif rapat dan sarana prasarana serta fasilitas-fasilitas yang
relatif memadai guna memenuhi kebutuhan penduduknya.
Belum ada kesepakatan mengenai rumusan yang lengkap dan tepat
mengenai kota. Drs. J.H. De Goode mengajukan sejumlah ciri yang
dipandang sangat menentukan watak khas kehidupan kota, misalnya:
a. Peranan besar yang dipegang oleh sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa) dalam kehidupan ekonomi.
b. Jumlah penduduk yang relatif besar.
c. Heterogenitas susunan penduduknya.
d. Kepadatan penduduk yang relatif besar.
Dalam literatur Anglo-Amerika, terdapat dua istilah untuk memaksudkan kota, yakni “city”dan ‘town”.
Schoorl, dalam hubungan ini, mengemukakan suatu jenis kota yang
disebutnya “kota primat”, yakni kota yang sangat besar yang cenderung
memperlihatkan parasitismenya terhadap masyarakat nasional , dan
berusaha menarik bagian–bagian modal yang relatif besar sehingga dapat
menjadi hambatan bagi daerah-daerah pedesaan maupun kota-kota yang
lebih kecil.
Lewis Mumford, mengemukakan 6 Jenis kota yang dilihatnya dari tahap-tahap perkembangannya. Jenis kota-kota itu adalah :
1. Eopolis: Merupakan suatu pusat dari daerah-daerah pertanian dan mempunyai adat istiadat yang bercorak kedesaan dan sederhana.
2. Polis: merupakan tempat berpusatnya kehidupan keagamaan dan pemerintahan.
3. Metropolis: Dicirikan oleh ole wilayahnya yang kurang luas dan
penduduknya yang banyak terdiri atas orang-orang dari berbagai bangsa.
Percampuran perkawinan antar bangsa dan ras. Perkembangan menjadi
metropolis menunjukkan kemegahan, tetapi dari segi sosial
memperlihatkan adanya kekontrasan antara golongan kaya dan golongan
miskin.
4. Megalopolis: Pada tahap ini gejala sosio-patologis sangat
menonjol, di satu pihak terdapat kekayaan dan kekuasaan yang didukung
oleh birokrasi yang ketat, tapi di pihak lain terdapat kemiskinan
mendorong terjadinya pemberontakan proletar.
5. Tiranopolis: Ditandai oleh adanya degenerasi, merosotnya moral penduduk, timbulnya kekuatan politik baru dari kaum proletar.
6. Nekropolis: Kota yang sedang mengalami kehancuran. Peradabannya menjadi runtuh dan kota menjadi puing-puing reruntuhan.
MASYARAKAT DAN KEHIDUPAN KOTA
Louis Wirth, dengan bertolak dari hasil penelitiannya dan
definisinya tentang kota yang kualitatif, melihat kehidupan kota, dan
mengemukakan bahwa :
a. Banyak relasi kota menyebabkan tidak memungkinkan terjadinya kontak-kontak yang lengkap diantara pribadi-pribadi.
b. Orang kota harus melindungi dirinya sendiri agar tidak terlalu
banyak hubungan yang bersifat pribadi, ia juga harus menjaga diri
terhadap potensi-potensi yang merugikan atau membahayakan dirinya
pribadi dan keluarga, maupun kebudayaannya.
c. Kebanyakan hubungan orang-orang kota digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu saja.
d. Orang kota memiliki semacam emansipasi atau kebebasan untuk
menghindar dari pengawasan oleh kelompok kecil atas keinginan dan
emosinya.
Sehubungan dengan ciri-ciri yang dikemukakan oleh Wirth di atas,
maka Claude Fischer mengatakan bahwa kota-kota itu merupakan
tempat-tempat yang subur dimana terdapat sub kultur yang berbeda-beda
dan sehat dapat berkembang baik. Karena itu akan timbul dua proses yang
yang akibatnya berlawanan yakni intensifikasi sub kultur dan difusi
kebudayaan.
N. Daldjoeni (Seluk Beluk Masyarakat, 1978) mengatakan bahwa kota
dapat didekati dari dua aspek, yakni aspek fisik (pengkotaan fisik) dan
aspek mental (pengkotaan mental). Yang disebut pertama bersangkut paut
dengan luas wilayah, kepadatan penduduk, tata guna tanah yang non
agraris. Aspek kedua bertalian dengan orientasi nilai serta kebiasaan
hidup orang kota.
John Gullick merumuskan bahwa keenam kota kecil itu mempunyai beberapa ciri khas atau esensi urban yang sama :
a. Adanya perantara (brokers).
b. Kehadiran orang asing atau orang luar.
c. Adanya hubungan diantara klas-klas atas di kota–kota dengan
pribadi-pribadi atau asosiasi-asosiasi di kota-kota lain yang lebih
besar.
d. Adanya hubungan-hubungan pribadi yang impersonal, rasionalistik berorientasi tujuan, atau interpersonal tunggal.
e. Mudah terpengaruh oleh perubahan-perubahan.
f. Adanya heterogenitas kultural.
Jadi, setiap kota yang berukuran bagaimanapun masyarakatnya adalah
produk behavioural (perilaku) dari suatu sistem sosial budaya yang
lebih besar.
Suatu masalah dalam kehidupan dengan kehidupan perkotaan ialah
sekularisasi dan sekularisme. Sekularisasi dirimuskannya sebagai
seperangkat aspek yang saling berkaitan : (1) tipe aspek sosial, (2)
diferensiasi dan spesialisasi pranata-pranata, dan (3)
institusionalisasi perubahan.
PERADABAN KOTA
Pada umumnya, orang mengidentikkan kota dengan peradaban
(civilization), karena memang sulit untuk mengatakan bahwa suatu kota
memiliki kebudayaan, sebab tentunya masih dapat dipertanyakan apakah
kehidupan komunitas urban memenuhi kriteria definisi maupun unsur-unsur
kebudayaan (culture).
Ada dua definisi yang dapat digunakan untuk menentukan apakah kota
dapat dikategorikan sebagai mempunyai kebudayaan yang khas. Definisi
yang pertama, dalam arti luas, misalnya yang dikemukakan E.B. Taylor:
Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Secara lebih khusus, ”peradaban” dapat juga dirimuskan sebagai
“tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menciptakan atau
merumuskan ketentuan-ketentuan bagi pengaturan tata kehidupannya dalam
hubungannya dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam, serta
tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat itu untuk mematuhi dan
menaati ketentuan-ketentuan itu.
Bertolak dari rumusan di atas, maka komunitas kota dapat dikatakan memiliki peradaban yang lebih tinggi, bukan kebudayaan.
Seperti dikemukakan oleh Robert Redfield, komunitas kota lebih
berorientasi kepada hal-hal yang bersifat material dan rasional
sehingga hubungan menjadi impersonal dan sekunder, bukan lagi “relation
oriented”. Individu menjadi teratomisasi dan teranomisasi sehingga
masing-masing harus mencari jalannya sendiri-sendiri untuk tetap hidup.
Karena banyaknya dan bervariasinya tuntutan dalam bertingkah laku
dan bertindak sebagai anggota masyarakat yang berorientasi pada (goal)
dan pencapaian (achievement) maka gaya hidup masyarakat kota lebih
diarahkan pada penampilan fisik dan kualitas fisik sehingga tampak
civilized.
Gejala lain dalam komunitas kota adalah adanya kecenderungan
masyarakat menjadi masyarakat massa (mass society) dimana individu
kehilangan identitas pribadinya.
Tapi, di balik apa yang dikemukakan di atas, terdapat pandangan yang
melihat kota sebagai mempunyai peranan yang penting di dalam kehidupan
masyarakat umum dan bangsa. Karena kota merupakan pusat kekuasaan,
ekonomi, pengetahuan, inovasi, dan peradaban maka kehidupan kota dapat
membawa dan mengarahkan kehidupan masyarakat umum kepada peningkatan
kualitas hidup manusia. Keadaan ini sebanding dengan arti “sivilitas”
yang berarti kualitas tertinggi pada masyarakat manusia.
Sekularisasi mencapai puncaknya dalam masyarakat modern, yang
mempengaruhi hampir semua bidang perilaku, dan meluas ke kalangan
penduduk.
Pendekatan kehidupan kota sebagai jaringan sistem yang utuh memang
diperlukan untuk memperoleh pengertian yang jelas dan mendalam mengenai
kondisi dan proses kemajuan dan atau kemunduran kehidupan dan peradaban
kota.
KOTA DAN KELOMPOK KERABAT
Pada masyarakat pra modern, kelompok kekerabatan dan kekeluargaan
memang mempunyai peranan yang penting sebagai organisasi yang mempunyai
berbagai fungsi, termasuk fungsi kontrol atas perilaku individu. Karena
itu posisi individu, sebagian besar ditentukan oleh kelompok kerabat
dan keluarga dimana ia dilahirkan dan dibesarkan.
Goode menemukan adanya beberapa kekuatan dalam masyarakat industri yang menggerogoti organisasi keluarga nasional yakni :
a. Adanya keharusan mobilitas horizontal atau geografik sehingga
kontak antar keluarga menjadi kurang teratur dan menjadi agak jarang.
b. Besarnya kesempatan mobilitas sosial (vertikal). Keadaan ini membuat sulitnya kontak-kontak sosial.
c. Tumbuhnya organisasi kota dan organisasi industri yang mengambil alih berbagai fungsi kelompok kerabat.
d. Diutamakannya prestasi (achievement) bila dibandingkan keturunan (ascription)
e. Dilakukannya spesialisasi sehingga ikatan kekerabatan tidak lagi memegang peranan yang menentukan dalam kedudukan sosial.
Karena itu, dalam banyak masyarakat, kelompok keluarga besar menjadi
kurang artinya, organisasi klen menjadi cair dan keluarga besar menjadi
kabur. Namun demikian, perlu diingatkan bahwa keadaan tersebut di atas
tidak secara otomatis berlaku dalam organisasi sistem kekerabatan yang
modern, atau secara otomatis memperlemah ikatan-ikatan kekerabatan itu.
Hal di atas baru akan terjadi bila mobilitas sosial dan geografik
mendapat arti yang baru, misalnya pergeseran ke dalam suatu (sub)
kebudayaan yang lain dan yang memberi identitas baru. Dalam hal
demikian, hubungan antar anggota-anggota keluarga dapat menjadi
renggang.
Sedang dalam berbagai situasi sosial, kekerabatan masih
dimanfaatkan, misalnya untuk mengelola perusahaan, kekuasaan, ataupun
permodalan. Juga dalam situasi tertentu, misalnya dalam hal ancaman
terhadap kedudukan dalam usaha untuk memperoleh pekerjaan atau
perumahan dan fasilitas-fasilitas lainnya, ataupun jaminan hukum, maka
kekerabatan dapat berfungsi sebagai penolong.
Sejalan dengan berkembangnya kota, terutama dalam hal jumlah
penduduknya, maupun tuntutan sejumlah kebutuhan (ekonomi, politik, dan
sosial budaya lainnya ) maka organisasi-organisasi keluarga juga
cenderung berkembang meluas menjadi organisasi regional, yang tentunya
mempunyai fungsi-fungsi yang harus dipenuhi, kalau tidak mau tenggelam
dalam situasi anomik, individualisme, dan lain-lainnya yang bersifat
disintegratif. Dengan kata lain alasan-alasan fundamental pembentukan
asosiasi regional ialah karena asosiasi ini dapat berfungsi secara
efektif sebagai suatu mekanisme adaptif dalam kota-kota yang besar.
Asosiasi-asosiasi regional lebih bertujuan untuk memodernisasi dan
menempatkan kesejahteraan umum para anggotanya. Di dalamnya terdapat
suatu perasaan persaudaraan tanpa memandang pada kekayaan, pendidikan,
ataupun jabatan.
Sehingga keadaan itu akan meratakan jalan bagi terbentuknya status
“urban” yang dibedakan dari status “rural”, dan menimbulkan kesadaran
klas, bukannya kesadaran kesukuan.
KOTA DAN KEMISKINAN
Salah satu masalah yang mendapat sorotan dari para antropolog adalah
masalah kemiskinan yang dialami oleh golongan tertentu dalam kota-kota
besar.
Oscar Lewis mengemukakan bahwa kebudayaan kemiskinan itu (culture of poverty) mempunyai ciri-ciri :
a. Tingkat mortalitas yang tinggi dan harapan hidup yang rendah.
b. Tingkat pendidikan yang rendah.
c. Partisipasi yang rendah dalam organisasi-organisasi sosial.
d. Tidak atau jarang ambil bagian dalam perawatan medis dan program-program kesejahteraan lainnya.
e. Sedikit saja memanfaatkan fasilitas-fasilitas kota seperti toko-toko, museum, atau bank.
f. Upah yang rendah dan keamanan kerja yang rendah.
g. Tingkat ketrampilan kerja yang rendah.
h. Tidak memiliki tabungan atau kredit.
i. Tidak memiliki persediaan makanan dalam rumah untuk hari besok.
j. Kehidupan mereka tanpa kerahasiaan pribadi (privasi).
k. Sering terjadi tindak kekerasan termasuk pemukulan anak.
l. Perkawinan sering terjadi karena konsensus, sehingga sering terjadi perceraian dan pembuangan anak.
m. Keluarga bertumpu pada ibu.
n. Kehidupan keluarga adalah otoriter.
o. Penyerahan diri pada nasib atau fatalisme.
p. Besarnya hypermasculinity complex di kalangan pria dan martyr complex di kalangan kaum wanita.
Dikemukakannya, misalnya bahwa kegagalan kebijaksanaan pemerintah
terhadap kemiskinan adalah disebabkan karena kebijaksanaan itu
didasarkan atas asumsi adanya suatu kebudayaan yang self-perpetuating
itu. Struktur kekuasaan lokal maupun nasional tidak berubah, demikian
pula dalam distribusi sumber-sumber material dan psikik.
Depriviasi utama kaum miskin dari posisi kultural mereka di dalam
sistem sosial, menurut Valentino, bersumber dari tindakan-tindakan dan
sikap golongan bukan miskin. Karena itu untuk mengatasi hal itu perlu
ada suatu sikap berpihak kepada kaum miskin di dalam pekerjaan dan
pendidikan, yang disebutnya radical egalitarism. Jadi kondisi
kemiskinan yang demikian itu, berdasarkan uraian Gladwin dan Valentine
tersebut di atas disebut sebagai kemiskinan struktural, yakni
kemiskinan yang tercipta dan kekal yang disebabkan oleh mereka yang
berada dalam struktur sosial yang lebih tinggi dalam masyarakat, yang
dengan berbagai usaha tidak memberi kesempatan kepada segmen di bawah
beranjak ke atas guna memperbaiki taraf hidup mereka.
Sejalan dengan masalah kemiskinan itu adalah segmen pemukiman kota
yang disebut squatter’s town, ghetto, dan daerah etnis lainnya, sebagai
fenomena struktural yang sering dijumpai di kota-kota besar.
Squatter’s town adalah pemukiman (settlement) yang berupa pemukiman
di bawah standar, sering tanpa status yang jelas mengenai tanahnya, dan
berlokasi di dalam atau di batas-batas pinggiran kota. Ghetto adalah
pemukiman yang dihuni oleh suatu etnis tertentu yang dipandang sebagai
etnis yang kurang disenangi oleh mayoritas kelompok masyarakat lainnya
karena dipandang jorok dan mempunyai cara hidup yang aneh.
Ada beberapa antropolog yang telah meneliti fenomena pemukiman
/penghunian liar di berbagai kota besar. Fokus penelitian mereka
terutama diarahkan kepada asal-usul masing-masing daerah penghunian
liar, organisasi dan asosiasi di dalamnya, aturan-aturan setempat,
serta fungsi semua itu bagi penghuninya, maupun bagi para migran baru.
URBANISASI
Penelitian urbanisasi itu dapat dirinci ke dalam pengertian-pengertian berikut :
a. Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraris di sektor industri dan sektor tersier.
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah-daerah pedesaan dalam segi ekonomi, sosial, budaya dan psikologi.
Tetapi pada umumnya orang mengartikan urbanisasi itu hanya sebagai
mengalirnya perpindahan penduduk dari pedesaan ke kota-kota, dan
dipandang sebagai penyebab utama terjadinya berbagai masalah sosial.
Hasil dari penelitian dan pengidentifikasian itu telah dikategorikan
ke dalam dua kelompok penyebab, yakni “faktor pendorong” dan “faktor
penarik”.
Perkembangan dan kemajuan alat komunikasi dan transportasi juga
turut berpengaruh atas perpindahan kota, sehingga memperbesar
kesempatan dan kemungkinan orang pedesaan tinggal di kota karena dengan
mudah dan cepat dapat pulang pergi dari dan ke desa asal.
G. Germani (migration and acculturation,1965) berpendapat bahwa
segala perpindahan itu harus dianalisis atas dasar yang lebih luas.
Untuk itu digunakannya 3 tingkat analisis :
a. Tingkat Obyektif, dimana faktor pendorong dan penarik,
bersama-sama dengan cara penyelenggaraan hubungan kota dan pedesaan
ikut dipertimbangkan.
b. Tingkat Normatif dan Sosio-psikologik, dimana diperhatikan
kondisi obyektif yang berfungsi dalam masyarakat : norma, nilai,
kepercayaan, juga sikap dan tata kelakuan yang berpengaruh atas
perpindahan itu.
c. Analisis tingkat psiko-sosial, yang mencakup sikap dan harapan
individu-individu konkrit, yang memutuskan untuk pindah ke kota atau
tidak.
Dari studi itu disimpulkannya suatu konsep yang disebut step by
step, yakni perpindahan yang besar cenderung untuk menciptakan gerakan
perpindahan tandingan, bahwa di kalangan para migran yang berpindah
dalam suatu jarak yang jauh dari komunitas mereka sendiri terdapat
kecenderungan untuk berpindah ke pusat-pusat industri dan niaga yang
besar, bahwa penduduk kota yang lebih kecil kurang berminat berimigrasi
bila dibandingkan dengan mereka di pedesaan, dan bahwa kaum wanita
lebih berkeinginan untuk berimigrasi bila dibandingkan kaum pria.
Ada banyak bukti bahwa kota lebih banyak menarik kaum wanita muda
bila dibandingkan dengan kaum pria muda, karena pedesaan kurang
memberikan kesempatan ekonomi.
Ada banyak orang pergi ke pusat-pusat urban semata-mata karena
desakan ekonomi, karena tingkat kelahiran di pedesaan lebih tinggi dan
lapangan pekerjaan berkurang. Di pihak lain, sebagian orang menemukan
bahwa kemampuan mereka tertekan, dan ambisi mereka terhalang di
lingkungan pedesaan dan karena itu, mereka berpaling kepada
kemungkinan-kemungkinan yang ada di kota-kota. Di antara mereka ini
sebagian besar adalah penduduk desa yang lebih berbakat.
Tentu saja, terdapat pula banyak dari mereka yang berimigrasi ke
kota karena tertarik oleh alasan lain, misalnya melarikan diri dari
tekanan politik dan sosial, mencari hiburan, petualangan, dan mereka
yang suka pada kehidupan kerumunan, serta alasan kriminal dan
sebagainya.
Kesimpulan lain yang dapat ditarik mengenai urbanisasi adalah
eratnya hubungan urbanisasi itu dengan mobilitas sosial. Semakin tinggi
mobilitas sosial yang terdapat dalam suatu masyarakat semakin tinggi
pula dorongan atau motivasi untuk bermigrasi dan berurbanisasi.
Mobilitas sosial dapat dibagi ke dalam 2 bentuk yakni : “mobilitas
fisik” dan “mobilitas mental”. Mobilitas fisik adalah gerak perpindahan
penduduk (individual maupun kelompok). Dari ruang sosial yang satu ke
ruang sosial yang lain. Sementara mobilitas mental adalah gerak
perubahan atau peralihan (transformasi) aspek-aspek sosio-psikologis
pada manusia, dari pola satu ke pola yang lain.
STRUKTUR SOSIAL KOTA
Ketika kota-kota semakin terurbanisasi dan meliputi berbagai suku
dan masyarakat, maka asosiasi-asosiasi model rural tradisional telah
pula berkembang menjadi organisasi-organisasi yang meliputi
gotong-royong (mutulaid), olah raga, politik, kebudayaan, pemuda,
regional, keagamaan, veteran, kasta, dan sebagainya.
Proliforasi asosiasi suka rela di kebanyakan kota modern pada
umumnya didorong oleh kenyataan bahwa ikatan kekerabatan dan etnik
cenderung untuk menjadi kabur ataupun tidak lagi efektif karena para
migran ke kota-kota sering menemui kesulitan untuk bertempat tinggal di
dekat kelompok kerabat atau etnis mereka sendiri. Karena asosiasi itu
berbeda dalam berbagai hal misalnya dalam persyaratan ekonomi dan
sosial maka asosiasi itu menjadi berjenjang, dimana yang paling tinggi
jenjangnya kadang-kadang mempunyai pengaruh politik dan ekonomi yang
besar dan luas.
Seperti halnya dengan status, struktur sosial dan posisi yang
inheren dengannya dalam berbagai masyarakat, ditentukan oleh berbagai
faktor pula. Yang jelas ialah bahwa di kota faktor-faktor dan
kriterianya sebagian besar didasarkan pada achievement dan interest.
Kontrol sosial dalam kota, khususnya bila komunitas kota telah
mencapai dimensi-dimensi metropolis modern akan mencerminkan beraneka
ragam kontak sosial, aneka ragam tata krama sosial dan predominansi
hubungan sekunder, yang menandai masyarakat yang kompleks. Pengendalian
sosial sebagian besar dijalankan oleh asosiasi yang terspesialisasi
dengan norma-norma yang bersifat asosiasional, termasuk badan-badan
hukum interpersonal.
Beberapa ciri struktur sosial kota sebagai berikut :
Diferensiasi ekonomik yang menjadi landasan terjadinya pengelompokan sosial, baik secara vertikal maupun horizontal.
Spesialisasi kerja ke dalam semi skilled dan skilled, yang menjurus kepada perkembangan “profesionalisme”.
Hubungan-hubungan sosial yang bersifat kompetitif yang mendorong individu atau anggota masyarakat mencapai prestasi tinggi.
Individu mendapat tempat yang utama dalam kegiatan-kegiatan untuk memperoleh status, sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Mobilitas yang tinggi baik vertikal maupun horizontal karena status lebih didasarkan pada prestasi dan perhatian.
Kecenderungan terjadinya pengelompokan penduduk ke dalam lokasi pemukiman yang disesuaikan pada kekhasan sosial budaya.
Memudarnya perbedaan status kelamin dalam kedudukan dan posisi serta status dalam semua aspek kehidupan.
Hubungan sosial menjadi lebih bersifat sekunder.
Suatu akibat dari oleh adanya struktur sosial dengan ciri-ciri
tersebut di atas adalah bahwa penduduk kota semakin terkelompok oleh
asosiasi sekunder dan berdasarkan pada kepentingan tertentu. Jarak
sosial antar individu semakin besar sehingga membentuk individualisme.
Namun demikian tidak berarti bahwa individu akan terlepas dari
masyarakat dan dari hubungan kerja sama dengan individu lain melainkan
sebaiknya bergeser “associative individualism ”yakni bahwa individu
dengan spesialisasi dan kebebasannya yang semakin besar itu malah
semakin bergantung pada spesialisasi pihak atau individu lainnya.
Semakin besar suatu kota, semakin besar dan tajam spesialisasi itu
sehingga menyebabkan terbentuknya “struktur ekologis” yakni
terbagi-baginya ruang menjadi zone-zone kegiatan-kegiatan niaga dan
bisnis, zone pemikiman berpenghasilan rendah, yang padat sesak, zone
pemukiman kelas menengah, zone konsentrasi industri.
PERBANDINGAN KOTA DAN DESA
Dalam peradaban modern, dominasi kota telah diidentifikasikan dengan
dua fenomena. Pertama, kontak desa dan kota telah menjadi lebih erat
dan lebih banyak bila dibandingkan dengan sebelumnya. Kedua, penduduk
kota semakin besar bila dibandingkan dengan desa.
Karena persoalan yang lebih kompleks dan sulit, membuat orang kota
lebih unggul daripada orang desa secara kualitas maupun kuantitas. Yang
dimaksud kualitas adalah kemampuan untuk mengantisipasi kebutuhan dan
kepentingan masyarakat guna meningkatkan taraf dan mutu hidup
anggotanya. Sementara yang dimaksud dengan kuantitas adalah jumlah dan
aneka ragam lembaga pranata, dan sarana lain yang tersedia untuk
memenuhi kebutuhan dan kepentingan anggotanya.
Sumber : http://narasibumi.blog.uns.ac.id/2009/04/14/antropologi-perkotaan/
Penulis adalah anggota Antropeis, seorang mahasiswi jurusan Antropologi Fisip Universitas Hasanuddin Makassar.
Anda ingin mengetahui lebih banyak lagi.
Kunjungi : www.dwiloveislam-dwie.blogspot.com atau twitter@dwiafifaah.com untuk berdiskusi tentang masalah apapun (via message).
Semoga bermanfaat, terima kasih.
Komentar
Posting Komentar
SELAMAT BERGABUNG DI BLOG ANTROPEIS